Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar dan 5,3 Kg Emas dari OTT di Ditjen Bea Cukai

Hukum dan Kriminalitas
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, KPK sita barang bukti senili Rp40,5 miliar dan 5,3 kg emas (Foto: Istimewa )
OTT Kantor Pajak OTT Bupati Lampung Tengah OTT Gubernur Riau Ditjen Bea Cukai KPK
Like

Advertisement

Asmanu Sudharso Sujatmiko

Komentar

Advertisement