06 Februari 07:30 WIB Hukum dan Kriminalitas KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar dan 5,3 Kg Emas dari OTT di Ditjen Bea Cukai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp40,5 Miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai.