Aksara, Memori Visual Peradaban Bangsa dan Urgensi Menjadi Objek Pemajuan Kebudayaan
Di tengah berkembangnya wacana pemajuan kebudayaan nasional, muncul perdebatan menarik mengenai posisi aksara dalam kerangka kebijakan kebudayaan Indonesia. Banyak pihak menginginkan aksara berdiri sendiri sebagai bagian tersendiri di luar 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Sebagian menganggap aksara cukup melekat pada bahasa atau manuskrip. Sebagian lain memandang aksara memiliki otonomi kebudayaan yang lebih luas.
Perdebatan ini memang masih debatable. Namun justru di situlah pentingnya ruang akademik bekerja: mempertanyakan, menguji, dan mendalami kembali posisi aksara dalam sejarah peradaban Nusantara. Sebab aksara bukan sekadar persoalan teknis tulis-menulis, melainkan menyangkut memori kolektif, identitas budaya, hingga cara suatu bangsa merekam pengetahuannya.
Jika menelusuri jejak sejarah di Surabaya dan sekitarnya, keberadaan aksara Jawa sesungguhnya memiliki akar yang cukup konkret. Meski temuan prasasti di Surabaya tidak sebanyak kawasan Mojokerto atau Trowulan yang merupakan pusat warisan Majapahit, Surabaya menyimpan jejak penting yang menunjukkan dinamika budaya pesisir Nusantara.
Di kawasan Kemayoran, misalnya, ditemukan prasasti berbahan logam tembaga yang menggunakan aksara Jawa dan berkaitan dengan sejarah pendirian masjid pada abad ke-19. Sementara di kawasan Ampel ditemukan artefak tua berbahan kayu yang memuat aksara Jawa maupun Pegon dalam konteks tradisi Islam pesisir. Selain itu, Surabaya juga memiliki salah satu penanda penting sejarah aksara Jawa Kuno melalui Prasasti Wurare atau Arca Joko Dolog di Taman Apsari, peninggalan tahun 1289 Masehi dari era Singhasari menuju Majapahit awal.
Prasasti tersebut menggunakan bahasa Sanskerta dengan aksara Kawi atau Jawa Kuno yang dipahat pada lapik arca Buddha Mahaksobhya. Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa Surabaya bukan sekadar kota perdagangan, tetapi juga ruang pertemuan berbagai tradisi literasi, administrasi, perdagangan, dan penyebaran pengetahuan.
Karena Surabaya berkembang sebagai kota pelabuhan dan kawasan pesisir, bentuk peninggalan aksaranya memang lebih banyak hadir dalam manuskrip, lempeng logam, kayu, maupun dokumen administratif, bukan dominan pada batu prasasti monumental seperti di pusat kerajaan agraris. Namun justru di situlah nilai pentingnya. Aksara di Surabaya memperlihatkan bagaimana budaya tulis berkembang melalui jaringan perdagangan, Islamisasi, birokrasi kolonial, dan percampuran budaya maritim.
Secara linguistik, aksara sering disamakan dengan huruf, padahal keduanya memiliki pengertian berbeda. Huruf adalah satuan terkecil dalam sistem tulisan, seperti A, B, C dalam alfabet Latin. Sedangkan aksara merupakan sistem tulisan secara keseluruhan. Aksara Jawa, Aksara Bali, Aksara Arab, atau Aksara Latin adalah perangkat simbol yang digunakan suatu kebudayaan untuk merekam bahasa.
Dengan kata lain, huruf adalah bagian dari aksara, sementara aksara adalah sistemnya. Dalam tradisi Nusantara, makna aksara bahkan jauh lebih luas daripada sekadar perangkat fonetik. Aksara dipahami sebagai medium pengetahuan, simbol spiritualitas, dan penanda identitas peradaban.
Dalam kajian linguistik modern, pandangan mengenai aksara telah lama dibahas para pemikir besar. Ferdinand de Saussure menjelaskan bahwa tulisan hanyalah representasi dari bahasa lisan. Menurutnya, bahasa primer adalah ujaran, sedangkan tulisan merupakan sistem tanda sekunder yang mewakili bunyi dan makna.
Pandangan tersebut kemudian diperdalam oleh Walter J. Ong melalui gagasan tentang orality and literacy. Ong menjelaskan bahwa tulisan mengubah bahasa dari sesuatu yang berbasis bunyi menjadi bentuk visual yang dapat disimpan, diwariskan, dan diarsipkan lintas generasi. Tulisan, dalam pengertian ini, bukan hanya alat komunikasi, tetapi teknologi peradaban.
Hal yang sama diperkuat oleh Roland Barthes yang melihat tulisan sebagai sistem tanda budaya. Huruf dan aksara bukan sekadar lambang bunyi, tetapi pembawa makna sosial dan ideologis. Bahkan Jacques Derrida melangkah lebih jauh melalui konsep écriture. Bagi Derrida, tulisan bukan sekadar representasi bahasa, melainkan jejak makna yang ikut membentuk cara manusia memahami realitas.
Dari perspektif tersebut, aksara dapat dipahami sebagai jejak visual dari pikiran manusia. Ia merekam bunyi, menyimpan makna, dan membekukan memori kebudayaan. Karena itu, dalam tradisi Jawa dan Nusantara, aksara tidak pernah dipandang semata-mata sebagai simbol fonetik. Aksara merupakan simbol kosmologis dan spiritual yang menghubungkan manusia dengan pengetahuan dan semesta.
Secara tipologi linguistik, sistem tulisan dunia memang memiliki kategori berbeda. Aksara Latin dan Yunani termasuk alfabet karena menuliskan vokal dan konsonan secara penuh. Aksara Arab termasuk abjad karena dominan menuliskan konsonan. Sedangkan Aksara Jawa dan Aksara Bali termasuk abugida, yakni sistem tulisan yang setiap karakternya mengandung konsonan dengan vokal bawaan.
Namun pembahasan mengenai aksara tidak cukup berhenti pada klasifikasi teknis linguistik. Dalam kajian semiotika dan antropologi budaya, aksara dipahami sebagai sistem tanda peradaban. Ia mengandung dimensi visual, filosofis, estetis, historis, bahkan politik identitas.
Karena itu muncul kritik terhadap kerangka normatif UU Pemajuan Kebudayaan. Negara masih menempatkan aksara sebagai bagian dari bahasa atau manuskrip, padahal secara substansial aksara memiliki otonomi budaya yang khas. Aksara memiliki bentuk visual, sejarah perkembangan, sistem simbol, hingga nilai filosofis yang berdiri sendiri.
Problem nyata dapat dilihat hari ini. Banyak masyarakat masih mampu berbicara menggunakan bahasa daerah, tetapi tidak lagi mampu membaca aksaranya sendiri. Orang Jawa masih berbahasa Jawa, tetapi tidak lagi memahami Hanacaraka. Bahasa bertahan, namun sistem literasi peradabannya perlahan hilang.
Di titik inilah aksara layak dipandang sebagai memori visual kebudayaan. Ia bukan hanya alat tulis, melainkan arsip cara berpikir suatu bangsa.
Pengalaman di Bali menunjukkan bagaimana aksara dapat diposisikan sebagai identitas budaya mandiri. Bali menjadikan Aksara Bali hadir di ruang publik, papan jalan, kantor pemerintahan, pendidikan, hingga ritual keagamaan. Aksara tidak lagi diperlakukan sebagai unsur kecil bahasa, tetapi sebagai simbol politik kebudayaan dan kebanggaan identitas daerah.
Karena itu, gagasan agar aksara kelak berdiri sendiri sebagai Objek Pemajuan Kebudayaan sesungguhnya memiliki dasar akademik yang kuat. Aksara menyimpan bahasa, pengetahuan, estetika, sejarah, dan memori kolektif sekaligus. Ia merupakan tubuh visual dari peradaban manusia.
Kongres Kebudayaan Indonesia di masa mendatang semestinya tidak hanya membicarakan pelestarian budaya dalam arti seremonial, tetapi juga memikirkan ulang infrastruktur memori kebudayaan bangsa. Sebab bangsa yang kehilangan aksaranya bukan hanya kehilangan sistem tulisan, melainkan kehilangan cara membaca jejak pikirannya sendiri.
Pada akhirnya, perjuangan menjadikan aksara sebagai objek pemajuan kebudayaan bukanlah semata-mata perjuangan administratif untuk menambah kategori baru dalam undang-undang. Yang jauh lebih penting adalah kesadaran bahwa di dalam setiap aksara tersimpan ingatan panjang tentang manusia, pengetahuan, nilai, dan perjalanan peradaban Nusantara.
Ketika aksara perlahan hilang dari ruang hidup masyarakat, yang sesungguhnya sedang memudar bukan hanya bentuk huruf, melainkan juga hubungan bangsa ini dengan akar ingatan kolektifnya sendiri.
Advertisement