Pekerja Proyek di PT Okamoto Indonesia Tewas Diduga Tersengat Listrik Saat Perbaikan Atap
Seorang pekerja konstruksi di area PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, tewas karena kecelalaan kerja, Rabu 19 November 2025.
Korban diketahui bernama Herliya Eko Stya, 36 tahun, warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Mojokerto. Saat itu ia sedang melakukan pekerjaan perbaikan atap.
Hanya, penyebab korban meninggal karena diduga tersengat listrik. Tepatnya,usai memperbaikin atap seng sekaligus melakukan pengecatan.
Informasi yang dihimpun ngooibareng.id, menyebutkan, insiden terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Salah satu petugas keamanan perusahaan, Chaya, mengatakan, korban sebelumnya sedang bekerja di bagian atap pabrik.
βKorban sedang membetulkan atap seng. Kejadiannya seperti apa saya tidak tahu pasti. Yang jelas, korban tidak jatuh, tapi diduga tersengat listrik,β ujarnya.
Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Sumberglagah Pacet. Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Sumberglagah, dr Praviko Rahmadho, membenarkan bahwa korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
βKorban dijemput ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi,β terang dr Praviko.
Pantauan di lapangan, Tim Inafis Polres Mojokerto bersama Polsek Kutorejo telah melakukan olah TKP di area pabrik yang bergerak di bidang manufacture/adhesive tape tersebut.
Pemeriksaan juga dilanjutkan di ruang jenazah RSUD Sumberglagah. Petugas terlihat membawa sebungkus plastik berwarna kuning berisi pakaian korban yang diduga menjadi barang bukti.
Hingga kini. polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Sementara itu, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.
Advertisement