Curi Uang Infak di TK, Pria di Probolinggo Dibekuk Polisi
Serang laki-laki berinisial SY, asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dibekuk jajaran Polres Probolinggo. Sebelumnya, ia dipergoki warga, diduga sedang mencuri uang infak di Taman Kanak-Kanak (TK) Al Farida, Kelurahan Semanpir.
Uang infak yang dicuri tidak seberapa, sekitar Rp110.000. Tetapi informasinya, TK Al Farida berkali-kali mengalami kebobolan uang infak yang dikumpulkan dari para murid melaui Jumat Berkah.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasi Humas Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan penangkapan terhadap SY.
"SY diamankan anggota Sat Samapta Polres Probolinggo, yang saat itu tengah melaksanakan patroli rutin pada siang hari," ujar Vita, panggilan akrab Iptu Merdhania Pravita Shanty kepada wartawan, Senin, 17 Februari 2025.
Ia mengatakan, penangkapan SY terjadi Minggu, 16 Februari 2025 sekitar pukul 11.30 WIB. Kondisi sekolah yang sepi karena hari libur (Minggu) dimanfaatkan oleh SY untuk beraksi.
Ia mencuri uang infak di TK tersebut. AksI SY dipergoki warga, yang langsung menangkapnya. SY tak berkutik saat ditangkap warga sebelum dijemput polisi untuk dibawa ke Polres Probolinggo.
"Kami sedang mendalami kasus pencurian uang infak di TK tersebut," ujar Iptu Vita.
Advertisement