Tekan PMI Ilegal, Pemkab Jember Resmi Buka Layanan Cek Kesehatan Murah
Pemkab Jember mengambil langkah konkret dan terukur untuk menekan praktik keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan meresmikan layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) murah. Calon pekerja migran Indonesia (CPMI) cukup membayar Rp450 ribu.
Peresmian layanan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, di Rumah Sakit Daerah (RSD) Balung, Senin, 27 April 2026.Β
Gus Fawait mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk membenahi persoalan PMI non-prosedural dari hulu, yakni pada tahap persiapan sebelum keberangkatan.
Selama ini tingginya angka PMI ilegal tidak bisa dilepaskan dari dua faktor utama, yakni mahalnya biaya awal dan sulitnya akses layanan resmi. Kondisi tersebut kerap mendorong masyarakat memilih jalur pintas yang justru berisiko tinggi.
βSelama aksesnya sulit dan biayanya mahal, praktik PMI ilegal akan terus ada. Maka yang kami benahi pertama adalah itu,β tegasnya.
Salah satu terobosan utama adalah penurunan biaya medical check up bagi calon PMI. Jika sebelumnya biaya pemeriksaan kesehatan bisa mencapai sekitar Rp750 ribu, kini dipangkas menjadi Rp450 ribu. Pemkab Jember bahkan mengklaim tarif ini sebagai salah satu yang termurah di Jawa Timur.
Layanan pemeriksaan kesehatan tersebut kini bisa diakses langsung di RSD Balung, tanpa harus ke luar kota seperti sebelumnya. Dengan demikian, calon PMI tidak lagi terbebani biaya tambahan seperti transportasi dan akomodasi.
Tak hanya sektor kesehatan, Pemkab Jember juga membenahi layanan administrasi. Kini, pengurusan dokumen keberangkatan PMI dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember melalui perwakilan P4MI (Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia).
Sebelumnya, layanan serupa hanya tersedia di beberapa kota besar seperti Surabaya, Malang, dan Banyuwangi, yang dinilai menyulitkan warga Jember, terutama dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.
βSekarang semua sudah kita dekatkan. Tidak perlu lagi keluar daerah, cukup di Jember,β ujarnya.
Gus Fawait juga menyoroti, banyak kasus PMI ilegal berawal dari keterpaksaan, bukan semata ketidaktahuan. Biaya tinggi di awal proses kerap membuat calon pekerja migran mencari jalur alternatif yang tidak resmi.
Karena itu, menurutnya, kebijakan pemangkasan biaya ini bukan sekadar program pelayanan, melainkan bentuk intervensi langsung untuk menutup ruang bagi praktik ilegal.
Meski tarif diturunkan, Pemkab Jember memastikan kualitas layanan tetap menjadi prioritas. Manajemen rumah sakit diminta menjaga standar pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan agar calon PMI benar-benar siap bekerja di luar negeri.
βJangan sampai sebelum berangkat saja sudah terbebani biaya besar, akhirnya memilih jalur non-prosedural yang berisiko,β katanya.
Advertisement