Razia Balap Liar di Arteri Porong saat Ramadan, 300 Motor Diamankan Polisi
Polresta Sidoarjo melakukan upaya menjaga kekhusyukan ibadah dan keselamatan pengguna jalan selama Bulan Suci Ramadan dengan menertibkan aksi balap liar di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Dalam razia yang digelar Jumat 20 Februari 2026 pagi, petugas berhasil mengamankan ratusan sepeda motor dan puluhan remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar. Penindakan ini dilakukan setelah maraknya laporan masyarakat yang merasa terganggu, khususnya pada waktu rawan menjelang pagi hari.
Aksi balap liar tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga yang tengah beribadah, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra menjelaskan, razia dilakukan secara cepat dan terukur setelah pihaknya menerima banyak aduan dari warga melalui berbagai kanal, mulai dari media sosial, layanan darurat 110, hingga siaran radio.
Petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, sekitar 300 kendaraan beserta pengendaranya diamankan karena diduga terlibat balap liar di kawasan Arteri Porong.
Petugas juga menutup seluruh akses Jalan Arteri Porong menggunakan kendaraan besar untuk mencegah peserta maupun penonton melarikan diri. Seluruh remaja yang terjaring kemudian didata di lokasi, sedangkan sepeda motor yang diamankan diangkut ke Mapolresta Sidoarjo.
AKP Yudhi menegaskan, penindakan tidak berhenti pada penertiban di lapangan. Para pelanggar dikenai sanksi tilang dan orang tua mereka dipanggil ke Mapolresta untuk menjemput sebagai bentuk pembinaan.
Kepolisian sengaja melibatkan orang tua agar muncul efek jera sekaligus meningkatkan pengawasan dari keluarga terhadap aktivitas anak-anak mereka.
Dari hasil pemeriksaan awal, mayoritas kendaraan yang diamankan diketahui tidak sesuai spesifikasi standar. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot brong, perubahan rangka, hingga modifikasi ekstrem lainnya.
Kendaraan yang diamankan juga tidak bisa langsung diambil oleh pemiliknya. Pemilik diwajibkan mengembalikan kendaraan ke kondisi standar terlebih dahulu sebelum dapat dibawa keluar dari Polresta.
AKP Yudhi mengungkapkan, sebagian besar pelaku berasal dari wilayah Sidoarjo. Namun, terdapat pula remaja dari Surabaya, Pasuruan, hingga Mojosari yang ikut terlibat dalam aksi tersebut.
Langkah tegas kepolisian pun mendapat apresiasi dari warga sekitar. Soleh (55), warga di sekitar Arteri Porong, mengaku aksi balap liar kerap meresahkan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan.
Polresta Sidoarjo memastikan kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Advertisement