Puluhan Pejabat Pemkab Jember Dikukuhkan, Sejumlah OPD Digabung
Pemerintah Kabupaten Jember mengawali hari kerja pertama tahun 2026 dengan melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelantikan digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 2 Januari 2026, sebagai bagian dari penerapan Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Tahun 2026.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi langkah strategis untuk mempercepat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
βPelantikan ini bukan hanya soal jabatan. Ini adalah bagian dari upaya memastikan pemerintahan berjalan stabil, adaptif, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Memasuki tahun 2026, kinerja menjadi satu-satunya ukuran,β tegasnya.
Sebagai implementasi SOTK 2026, Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penggabungan sejumlah OPD strategis. Dinas Perindustrian dan Perdagangan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Koperasi untuk memperkuat sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Dinas Lingkungan Hidup dilebur ke dalam Dinas Pekerjaan Umum guna mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan prinsip keberlanjutan lingkungan. Sedangkan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana kini berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan bersama Dinas Sosial.
Sementara itu, Dinas Pariwisata resmi digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga agar pengembangan potensi daerah dapat berjalan lebih sinergis.
Gus Fawait menekankan, penempatan pejabat dalam struktur baru dilakukan berdasarkan evaluasi objektif dan capaian kinerja, dengan indikator utama meliputi angka kemiskinan, pembangunan daerah, dan inflasi.
βSaya tidak menilai berdasarkan kedekatan atau persepsi, tetapi angka. Data kemiskinan, capaian pembangunan, dan indikator makro lainnya menjadi dasar penempatan pejabat. Tahun 2026 saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika kebijakan tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh,β pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Deni Irawan menyampaikan, pelantikan ini penting untuk menjamin kepastian administrasi aparatur sipil negara pasca perubahan struktur OPD.
βPelantikan ini memastikan hak-hak ASN tetap berjalan, termasuk penyesuaian gaji dan administrasi kepegawaian sesuai nomenklatur organisasi yang baru,β katanya.
Ia menambahkan, meskipun sebagian besar jabatan telah terisi, masih terdapat beberapa posisi strategis yang saat ini dijabat oleh pelaksana tugas. Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen mengisi jabatan tersebut melalui seleksi terbuka.
βUntuk menjaga profesionalisme dan transparansi, kami akan segera melaksanakan open bidding pada tahun 2026 untuk jabatan eselon II yang masih kosong,β pungkasnya.
Diketahui, pelantikan dan pengukuhan ini ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jember Nomor 800.1.3.3/02/35.09.414/2026 tertanggal 2 Januari 2026. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan memberikan hak tunjangan jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Salinan keputusan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Kepala Badan Kepegawaian Nasional, serta Gubernur Jawa Timur sebagai bagian dari administrasi pemerintahan.
Dengan restrukturisasi dan penggabungan OPD ini, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk mempercepat kinerja birokrasi, memperkuat pelayanan publik, dan memastikan setiap kebijakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Daftar Pejabat yang dikukuhkan
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dipimpin M. Djamil, sementara Dinas Kesehatan dikomandoi M. Zamroni. Posisi staf ahli diperkuat dengan Hendro Sulistiono sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan Hari Agustriono sebagai Staf Ahli Pemerintahan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dipimpin Widodo Julianto dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Yuliana Harimurti.
Pada sektor pelayanan publik lainnya, Dinas Perpustakaan dipimpin Sutiyoso, Dinas Tenaga Kerja oleh Hadi Mulyono, Badan Penanggulangan Bencana Daerah oleh Edy Budi Susilo, serta Sekretariat DPRD dijabat Tita Fajar Arya.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dipimpin Adi Wijaya, Dinas Sosial oleh Ahmad Helmi Luqman, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Isnaini Dwi Susanti, Dinas Ketahanan Pangan oleh Sugiharto, Dinas Koperasi oleh Sartini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang oleh Murdiyanto, serta Dinas Pendidikan oleh Arif Cahyono.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga dipimpin Boby Ari Sandi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup oleh Jupriyono, Dinas Komunikasi dan Informatika oleh Regar Jane, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik oleh Lingga Diputra, serta Dinas Perhubungan oleh Gatot Triono.
Di lingkup sekretariat daerah, Bagian Tata Pemerintahan dipimpin Rahmat Hidayat, Bagian Hukum oleh Ervan Setiawan, Bagian Perekonomian oleh Danang Andriasmara, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa oleh Prima Kusuma Dewi, serta Bagian Umum dan Protokol Pimpinan oleh Hisyam Wahyu Andriansyah.
Di DPRD, Bagian Umum dijabat Endro Lukito, Bagian Keuangan oleh Chairul Dwi Cahyanto, Bagian Persidangan oleh A. Zainur Rofiq, serta Bagian Penganggaran dan Pengawasan oleh Nani Indah Rubiani.
Pada level manajerial, Sekretaris Inspektorat dijabat Umar Faruq, Sekretaris Satpol PP oleh Siswanto, Sekretaris Bappeda oleh Leon Lazuardi, Sekretaris Bakesbangpol oleh Purwahyudi, serta sekretaris pada sejumlah OPD lainnya. Layanan kesehatan daerah diperkuat dengan penunjukan Nurullah Hidayat sebagai Direktur RSD Kalisat.
Di tingkat kecamatan, Camat Jelbuk dijabat Murdianto dan Camat Kalisat oleh Nuryadi.
Advertisement