Prabowo Diterpa Hoax, Gerindra Laporkan Media Online Ini
Jakarta: Partai Gerindra melaporkan website Tribungroup.com ke Bareskrim Polri atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan pada Prabowo Subianto, di sebuah pemberitaan.
Berita yang dilaporkan Partai Gerindra itu berjudul βTidak Terima Dipecat Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowoβ.
βPak Prabowo merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar ini,β kata Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, M. Said Bakhrie kepada wartawan di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 September 2017.
Menurutnya, hal itu adalah rekayasa yang diduga dilakukan oleh orang-orang yang memang tidak suka dengan mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.
βPemberitaan itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memang tidak suka atas Pak Prabowo yang selama ini konsisten dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,β katanya.
Dia berharap agar Bareskrim Polri cepat mengusut siapa yang menyebar berita hoax itu.
βKami berharap Bareskrim bisa bertindak cepat mengusut kasus ini, dan menangkap pelakunya termasuk dalang yang mengatur pemberitaan di belakangnya,β tutupnya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRD Palangkaraya, Yansen Binti dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan pembakaran 7 sekolah dasar (SD) di Palangkaraya. Pembakaran itu terungkap karena Yansen ingin meminta proyek kepada Gubernur Kalteng.
Situs Tribungroup.com itu sendiri kini sudah tak dapat diakses.Β (kuy)
Advertisement