Pemkab Jember Umumkan Hasil Seleksi Beasiswa Cinta Bergema, 7.180 Mahasiswa dinyatakan Lolos
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengumumkan hasil seleksi Beasiswa Cinta Bergema 2025, Sabtu, 8 November 2025, malam. Dari total 17.351 pendaftar, sebanyak 7.180 mahasiswa dinyatakan lolos.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Jupriono, mengatakan, sejak awal dibuka pada Bulan Juli 2025 terdapat sebanyak 17.351 mahasiswa yang mendaftar program Beasiswa Cinta Bergema. Mereka berasal dari 108 perguruan tinggi negeri dan swasta yang tersebar di Indonesia.
Setelah melalui tahapan seleksi, tim pokja mengumumkan ada 10.171 peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Banyaknya peserta yang gugur menyebabkan kuota 8.000 beasiswa belum sepenuhnya terpenuhi.
Jupriono mencatat, hingga saat ini masih terdapat 820 kuota yang belum terisi dari total 8.000 kuota. Adanya siswa kuota tersebut menjadi bukti bahwa tim Pokja beasiswa bekerja secara objektif dan berpedoman pada aturan, bukan sekadar menargetkan jumlah kuota.
“Mengapa kuota tidak terisi? Karena Pokja bekerja sesuai ketentuan. Yang diterima hanya yang benar-benar memenuhi syarat, bukan sekadar mengejar kuota,” tegasnya, saat konferensi pers Pro Guse Update, di Aula Dinas Pendidikan Jember, Sabtu, 8 November 2025, malam.
Menurut Jupriono, sebagian kuota kosong berasal dari jalur guru, perangkat daerah, dan perangkat desa. Kuota tersebut belum terpenuhi karena pendaftar salah memilih jalur pendaftaran sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
“Ada peserta yang seharusnya mendaftar di jalur khusus, tapi justru masuk jalur umum. Akhirnya sistem menolak karena tidak sesuai kategori,” jelasnya.
Jupriono menambahkan, setelah pengumuman hasil seleksi, dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni uji publik, Tahapan uji publik memungkinkan masyarakat mengakses data penerima beasiswa secara terbuka melalui aplikasi Bergema. Proses uji publik berlangsung selama empat hari sejak pengumuman.
“Masyarakat bisa melihat siapa saja yang lolos. Kalau ada yang tidak sesuai standar atau aturan, bisa disampaikan melalui aplikasi. Kami beri waktu hingga 12 November untuk sanggahan,” ujarnya.
“Setelah masa sanggah berakhir, Tim Pokja akan melakukan klarifikasi dan peninjauan ulang pada 13–14 November. Hasil final penerima beasiswa akan ditetapkan melalui SK Bupati Jember pada pekan berikutnya,” pungkasnya.
Advertisement