Mengaku Ditipu, Puluhan Warga Probolinggo Polisikan Biro Travel Umrah
Diduga ditipu biro travel umrah, puluhan warga mendatangi Mapolres Probolinggo Kota. Mereka melaporkan biro travel umrah PT Marwah Almabrur, Kota Probolinggo karena tiga kali gagal berangkat umrah.
Sisi lain, Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Probolinggo mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dikatakan Kemenhaj setempat tidak berwenang menertibkan biro travel umrah yang wanprestasi (ingkar janji) terhadap jemaah.
βKeberadaan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) menjadi wewenang Kantor Kemenhaj Jawa Timur,β ujar Kepala Kantor Kemenhaj Kota Probolinggo, Didik Heriadi, Selasa, 3 Februari 2026.
Didik mengaku, pernah mendampingi pihak Kemenhaj Jawa Timur saat visitasi ke kantor PT Marwah Almabrur di Jalan Mastrip, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, beberapa waktu lalu. βSaat itu PPIU tersebut sedang membuka kantor dan aula,β ungkapnya.
Seperti diketahui, PPIU PT Marwah Almabrur dilaporkan sekitar 35 calon jemaah umrah ke Polres Probolinggo Kota, Senin, 2 Febuari 2026. Mereka berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo Kota.
βKami terpaksa lapor ke polisi karena berkali-kali dibohongi pihak travel PT Marwah Almabrur, dijanjikan berangkat umrah ternyata gagal terus,β ujar Anita Yuli, calon jemaah umrah.
Dikatakan, sedikitnya biro travel umrah itu sudah tiga kali berjanji dan diingkari. Pertama calon jemaah dijanjikan berangkat umrah pada 19 November 2025 tetapi gagal berangkat.
Kedua, mereka dijanjikan berangat umrah pada 15 Desember 2025, lagi-lagi gagal berangkat. Terakhir, mereka dijanjikan berangkat umrah pada awal Februari 2026 dan kembali gagal.
βPada bulan Desember 2025, kami dikumpulkan. Pada saat itu pihak biro travel umrah kembali menggagalkan keberangkatan kami dengan alasan yang sama seperti sebelumnya, yakni masalah visa," terang Anita.
Saat pertemuan terakhir, kata Anita, pihak travel umrah mennyatakan, berkomitmen untuk memberangkatkan calon jamaah atau mengembalikan uang pada Januari 2026. βNamun hingga awal Februari 2026 ini, agen travel tidak dapat dihubungi,β ungkapnya.
Atas dasar tulah, para korban akhirnya berkoordinasi dan sepakat untuk melaporkan agen travel ke polisi. Yang jelas, kerugian setiap jemaah calon umrah bervariasi antara Rp30 juta hingga Rp76 juta.
Anita mengaku, sudah menyetorkan uang Rp76 juta untuk keberangkatan umrah bagi dua orang. βSebelum kami melapor ke polisi, pihak biro menghubungi dan menjanjikan keberangkatan pada bulan puasa asal tidak dilaporkan, kami sudah telanjur berkali-kali kecewa,β ujar perempuan asal Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih itu.
Terkait laporan puluhan calon jemaah umrah, Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah membenarkannya. Pelaporan terkait dugaan penipuan yang dilakukan biro travel umrah.
βPara korban membayar kepada terlapor dengan cara berbeda, ada yang tunai, ada pula dengan sistem tabungan,β ujarnya. Tetapi hingga awal Februai 2026, mereka tidak juga diberangkatkan umrah.
βKami meminta agar para korban melengkapi bukti-bukti laporan," kata personel polisi kelahiran Madura itu.
Hingga kini, pihak PT Marwah Almabrur tidak bisa dikonfimasi terkait dugaan penipuan terhadap jemaahnya. Kantornya di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo tidak lagi beroperasi (tutup). βKantor biro travel selalu tutup, informasinya sudah disita pihak bank,β kata Anita. (*)
Advertisement