KPK Periksa Lima Orang Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim di Polres Kota Blitar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang terkait dugaan kasus korupsi dana hibah APBD Provinsi Jawa Timur di Polres Kita Blitar, Senin 14 Juli 2025.
Salah satunya, YTW, anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Gerindra. Lainnya, PS, HU, SC, dan TH Mereka karyawan dan pengusaha, diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Kota Blitar AKP Rudi Kuswoyo membenarkan adanya KPK yang melakukan pemeriksan terhadap sejumlah orang tersebut
“Memang benar terkait penyidik KPK meminjam tempat guna melaksanakan pemeriksaan, "katanya, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin 14 Juli 2025, petang.
Hanya, Kasatreskrim Rudi mengaku tidak tahu menahu terkait siapa saja yang diperiksa dan materi pemeriksaan. "Itu bukan kewenangan kami, "imbuhnya.
Pantauan awak media, Senin sore, YTW mengenakan kemeja kotak-kotak terlihat keluar dari gedung Command Center Mapolres Kota Blitar menuju ke musala untuk menunaikan ibadah shalat ashar.
Ia belum bisa dikonfirmasi. YTW belum merespon permintaan konfirmasi yang dikirim ke nomor WhatsApp miliknya hingga Senin malam.
Sementara Sekretaris Dewan DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing, mengaku tidak mengetahui tentang adanya pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap YTW.
“Saya belum mendengar karena saya sedang dalam perjalanan ke Surabaya, "tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler.
Diketahui, juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Senin siang, mengungkapkan bahwa pihaknya menjadwalkan pemeriksaan lima orang saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim 2019-2022.
Advertisement