KONI Jatim Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Berikan Perlindungan Bagi Atlet
Upaya memperkuat perlindungan jangka panjang bagi atlet terus dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur melalui kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Juanda.
Ketua KONI Jatim, M. Nabil, mengatakan, perlindungan atlet tidak dapat dipisahkan dari upaya pembinaan prestasi. Jaminan sosial ini jadi salah satu upaya menjaga atlet agar tetap bisa berprestasi di bidang olahraga.
"Tentu, tujuan utamanya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi atlet ketika mereka masuk program kita (Puslatda), kita sudah menggaransi keselamatan mereka, menggaransi kesehatan mereka," kata Nabil usai pertemuan di Gedung KONI Jatim, Surabaya, Senin, 16 Maret 2026.
Menurutnya, program jaminan sosial ini penting bagi atlet yang memiliki risiko cedera tinggi dalam latihan maupun bertanding. Selain itu, program ini tentu membantu efisiensi anggaran karena biaya iuran murah.
Berdasar perjalanan tahun 2025 lalu, setidaknya ada puluhan atlet mengalami cedera yang dicover penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Banyak yang sudah banyak yang merasakan manfaatnya BPJS dan penanganan rumah sakit. Itu benar-benar dirasakan oleh temen-temen atlet," kata Nabil.
Nabil mengatakan, KONI Jatim memang hanya memberikan jaminan pada atlet Puslatda. Namun, ia juga mengusulkan agar atlet non puslatda juga dapat dicover BPJS.
Untuk itu, ke depan akan ada sosialisasi kepada para pengprov cabor termasuk orang tua untuk memastikan atlet terlindungi dengan baik.
"Termasuk nanti, saya berharap ada sosialisasi kepada para orang tua atlet untuk meyakinkan bahwa anaknya terjamin dari sisi penanganan kesehatannya," pungkasnya.
Sementara itu, Teldi Rusnal selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Juanda mengatakan, atlet merupakan aset yang telah banyak kali mengharumkan nama bangsa. Sehingga perlu adanya perlindungan sosial. Atlet sendiri selama ini memiliki kerentanan cedera yang cukup tinggi.
"Atlet ini semacam pekerjaan lah, jadi karena itu merupakan salah satu jenis pekerjaan Makanya harus didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan karena memang resiko dari kecelakaannya tinggi. Jangankan atlet combat, yang bukan seperti renang pun rentan cedera otot," ujar Teldi.
Ia pun menyambut baik usulan dari KONI Jatim agar atlet non puslatda juga mendapat jaminan sosial. Asalkan atlet tersebut terdaftar dalam sistem.
"Tidak ada kriteria khusus yang penting dia terdaftar sebagai atlet. Ini kan nanti dibuktikan kalau dia ikut klub karena kan kalau atlet itu pasti dia jalurnya udah profesional, pasti dia ikut klub kan dia latihan rutin. Nah, itu mulai dari umur 6 tahun sampai produktifnya atlet itu kapan masih ter-cover oleh kami," jelasnya.
Sementara itu, dr Wenny Retno Sarie Lestari, selaku Direktur Utama RS Ubaya, menyampaikan, sebagai provider BPJS Ketenagakerjaan mendukung jaminan kesehatan para atlet. Mulai dari preventif, promotif, kuratif sampai kepada rehabilitasi yang dipersiapkan.
Wenny mengatakan, selama beberapa tahun bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Juanda sudah memfasilitasi pelayanan terhadap para atlet. "Atlet-atlet dari Jawa Timur ini cukup banyak yang kita tangani," ujarnya.
Selama kerja sama, Wenny menyebut, RS Ubayaj juga sering memberikan pendampingan kepada cabor-cabor berisiko tinggi seperti olahraga bela diri. Pendampingan tersebut memungkinkan atlet mendapat penanganan cepat sehingga mempercepat proses pemulihan.
Ia menyebut kebanyakan atlet mengalami cedera ACL yang memakan biaya pengobatan yang cukup tinggi. Apalagi bila harus mendapat penanganan operasi.
Dengan kerja sama ini, ia menyebut memudahkan atlet mendapat pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Bahkan, hingga proses rehabilitasi, hingga atlet bisa kembali berkompetisi.
"Jadi ini memberi keamanan dan kenyamanan untuk atlet, sehingga atlet memang tidak perlu pikir (biaya) lagi untuk bisa all out bertanding, berkompetisi sesuai dengan cabornya," pungkasnya.
Advertisement