Kemlu: Ada Informasi Johannes Marliem Bukan WNI
Los Angeles: Kematian Johannes Marliem, saksi kunci kasus korupsi e-KTPΒ di Amerika Serikat pada pekan lalu, akhirnya terkonfirmasi Kementerian Luar Negeri RI.
"Dari info yang diterima Kedutaan Besar RI di Washington DC yang didapat dari otoritas AS, jenazah yang ditemukan meninggal adalah Johannes Marliem," kata Arrmanatha melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/8).
Arrmanatha mengatakan Johannes ditemukan tewas sekitar pukul 02.00 dini hari pada (10/8), di Los Angeles.Β
Meski begitu, dia tak menjelaskan lebih detail perihal di mana jasad pemilik firma marketing Marliem Consulting yang berbasis di Minneapollis, Minnesota, itu.Β
Arrmanatha pun belum bisa menjelaskan penyebab kematian Johannes. Dia menuturkan Kemlu RI melalui KBRI masih menunggu penyelidikan otoritas AS.
"Otoritas kemaanan setempat masih melakukan investigasi terkait penyebab dan insiden sebelum terjadinya kematian tersebut," paparnya.
Arrmanatha menuturkan status kewarganegaraan Johannes belum jelas dan masih diselidiki lebih dalam lagi. Sebab, belakangan muncul sejumlah informasi berbeda mengenai kewarganegaraan Johannes yang diduga bukan lagi berstatus warga negara Indonesia.
"Status kewarganegaraan yang bersangkutan juga akan didalami lebih jauh mengingat terdapat dua informasi yg berbeda mengenai status kewarganegaraan yang bersangkutan," ujar Arrmanatha.
Johannes merupakan saksi kunci kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang kini ditangani KPK.Β
Dia merupakan pemasok alat pengenal sidik jari atau automated fingerprint identification system (AFIS) ke konsorsium penggarap proyek e-KTP.Β
Dari tangan Johannes yang juga Direktur Biomort Lone LLC, penyidik KPK banyak mendapatkan bukti rekaman serta aliran uang e-KTP ke DPR dan pejabat Kemendagri, dari awal proyek itu. (kuy)
Advertisement