Kala Imam Abu Hanifah Berdagang Kain
Imam Abu Hanifah Bukan hanya seorang ulama masyhur yang namanya sangat harum hingga kini. Dalam kegiatan sehari harinya tidak hanya berdakwah dan mengajar, namun juga seorang pedagang kain yang berhasil.
Saat di tengah hiruk-pikuk pasar Irak yang penuh dengan tawar-menawar sengit dan saling tipu, Imam Abu Hanifah adalah sosok pedagang yang kejujuran. Bagi beliau, berdagang bukan sekadar memutar modal demi angka, melainkan sebuah jalan untuk menjaga kehormatan diri.
Imam Abu Hanifah merupakan salah satu ulama besar dalam sejarah Islam dan dikenal sebagai pendiri mazhab Hanafi. Nama lengkapnya adalah Nu’man bin Tsabit bin Zutha. Ia termasuk jajaran imam mazhab terkemuka bersama Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal.
Al kisah suatu hari, suasana toko terasa berbeda ketika seorang wanita tua melangkah masuk ke tokonya. Perempuan itu seperti dengan ragu. Tangannya terlihat gemetar saat menyentuh sepotong baju khaz yang indah. Dengan suara lirih, ia berkata, "Wahai Tuan, aku hanyalah wanita lemah yang tak paham harga. Baju ini adalah titipan untukku. Maka, tolong jualkan kepadaku dengan harga modalmu, dan ambillah sedikit saja untung untukmu. Tolonglah aku yang tak mengerti ini."
Mendengar itu, Imam Abu Hanifah menatap kain itu dengan tenang, lalu tersenyum teduh. Beliau seketika melihat tawaran tersebut sebagai peluang untuk meraup laba besar dari ketidaktahuan pelanggan. Namun apa yang terjadi, sebaliknya, beliau berkata dengan jujur, "Ibu, aku membeli dua potong kain ini dalam satu paket harga. Satu potong sudah kujual dengan harga yang hampir menutup seluruh modal awal saya. Sekarang, modal saya hanya tersisa empat dirham saja. Maka, ambillah baju ini seharga empat dirham. Aku tidak ingin mengambil untung sepeser pun darimu. "Mendengar perkataan tersebut perempuan menjadi tertegun. Di pasar yang penuh tipu daya, ia justru menemukan seorang pedagang yang rela "merugi" demi menjaga amanah seorang wanita tua.
Setiap saudagar disetiap penghujung tahun menghitung harta untuk menumpuk kekayaan, namun bagi Imam Abu Hanifah justru menghitung laba untuk dibagikan. Beliau hanya mengambil secukupnya untuk keperluan dapur, sementara sisanya dikonversi menjadi makanan dan pakaian bagi para penjaga wahyu—para penghafal Al-Quran, ahli hadis, dan murid-muridnya yang gigih menuntut ilmu. Setiap kali menyerahkan bantuan tersebut, kalimatnya selalu sama dan sarat akan kerendahan hati.
"Ini bukanlah harta dariku. Ini adalah laba dari perniagaan Allah melalui tanganku untuk kalian. Demi Allah, aku tidak memberi kalian dari hartaku sendiri, melainkan ini adalah karunia Allah yang dititipkan-Nya lewat aku. Karena sejatinya, pada setiap rezeki, tidak ada kekuatan manusia, melainkan hanya kuasa Allah semata," katanya.
Sebagai seorang yang berpengatuan Imam Abu Hanifah memiliki keyakinan yang teguh. Tak ada suapan makanan yang lebih suci daripada hasil jerih payah tangan sendiri. Meski menguasai samudera ilmu fiqh, beliau enggan "menjual" agamanya demi kepingan dinar. Beliau membagi waktunya dengan sebagai ulama dan sebagian lagi untuk menggelar kain-kain dagangannya.
Sekilas Imam Abu Hanifah
Abu Hanifah lahir di Kufah, Irak, pada tahun 80 Hijriah (699 Masehi) dan wafat di Baghdad pada tahun 150 Hijriah (767 Masehi). Dalam literatur sejarah fikih Islam, ia sering disebut sebagai tokoh utama kelompok rasionalis karena metode ijtihadnya yang kuat dalam penggunaan akal dan qiyas. Menurut Muhammad Ali as-Sayyis dalam Tarikh al-Fiqh al-Islami, Abu Hanifah digolongkan ke dalam atba’ at-tabi’in, yaitu generasi ketiga setelah Nabi Muhammad SAW. Hal ini didasarkan pada keterangan bahwa ia hidup sezaman dengan beberapa sahabat Nabi seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Abi Aufa, Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi, dan Abu Thufail Amir bin Watsilah.
Kota Kufah menjadi tempat tinggal terlama bagi Abu Hanifah. Di kota inilah sebagian besar hidupnya dihabiskan. Menariknya, sebelum dikenal sebagai ulama besar, Abu Hanifah terlebih dahulu menekuni dunia usaha. Ia membantu ayahnya berdagang kain sutra dan cukup lama bergelut di pasar. Aktivitas dagang tersebut membuatnya dikenal sebagai sosok ulama yang mandiri secara ekonomi, bahkan sering disebut sebagai ulama-entrepreneur.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement