Ini Enam Lokasi yang Digeledah KPK di Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan lima lokasi penggeledahan yang dilakukan pada 11 November 2025 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selain terhadap Kantor Bupati Ponorogo.
βPada Selasa (11/11), penyidik melakukan penggeledahan di enam lokasi. Penggeledahan dilakukan di rumah dinas Bupati, rumah tersangka Sugiri Sancoko, Kantor Bupati, Kantor Sekda Agus Pramono, Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), serta rumah Ely Widodo, adik bupati,β ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa..
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sugiri merupakan salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) bernama Sucipto. Sementara Eli Widodo diketahui merupakan adik dari mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Lebih lanjut Budi mengatakan penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari enam lokasi tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan penggeledahan di enam lokasi tersebut merupakan upaya paksa dalam rangka kebutuhan penyidikan, dan untuk mencari atau menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
βDalam proses penanganan perkara ini, KPK mengimbau agar para pihak kooperatif, dan masyarakat Ponorogo agar terus mendukung efektivitas penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi ini,β katanya.
KPK juga telah Β menyita sejumlah uang tunai dari rumah dinas Bupati Ponorogo, Jawa Timur.
βDari rumah dinas bupati, penyidik juga mengamankan barang bukti uang,β ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, barang bukti tersebut akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam proses penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Sugiri Sancoko saat menjabat sebagai Bupati Ponorogo.
Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.*
Β
Advertisement