HTI Jatim: Pemerintah Langgar Peraturannya Sendiri
Surabaya: Menyikapi keputusan Kementrian Hukum dan Ham (Kemkumham) tentang pencabutan SK badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HTI Jatim menilai keputusan itu adalah bukti represifnya pemerintahan sekarang.
βIni buktinya bahwa rezim pemerintah yang sekarang ini adalah rezim yang represif terhadap Ormas Islam,β ujar Sekretaris DPD HTI Jatim, Fikri Zudiar, di Kantor HTI Jatim, di Katintang, Gayungan, Kota Surabaya, Rabu (19/7) siang.
Ia lalu mengatakan pemerintah kini melakukan keputusan yang sepihak bahkan hal itu telah menyalahi aturan yang telah dibuat pemerintah sendiri.
βBerdasarkan menurut Perppu No 2/2017 Β yang baru berumur hitungan hari sekalipun, seharusnya sebelum pencabutan ijin, ada surat peringatan. faktanya tidak ada surat tersebut. Sekali lagi ini menunjukkan rezim represif yang melanggar pada hukum yang mereka buat sendiri,β ujar Fikri.
Ketika ditanya soal tudingan Ormas anti demokrasi dan anti Pancasila yang selama ini diarahkan pada HTI, Ia pun menampik.
βKalau ada yang mengatakan HTI anti Pancasila dan merongrong NKRI, itu kan bahasa klaim. Bahasa politis dan bahasa yang sifatnya stigmatisasi saja. Itu sudah sejak lama, sebelum Perppu baru diterbitkan. Artinya jika mengacu Perppu 17/2013 tudingan-tudingan itu kan seharus ada pembuktian di proses pengadilan,β keluhnya.
Ia mengatakan selama ini langkah HTI hanya sebatas mengkritisi sistem-sistem yang ada. Sistem yang dimaksud Fikri adalah sistem kapitalisme, dan liberalisme.
Menurut pantauan, hingga saat ini di Kantor DPD HTI Jatim kegiatan berjalan seperti biasa. Beberapa anggota juga terlihat masih melakukan aktifitas keorganisasiannya. (frd)
Advertisement