Hadapi Gugutan Cerai, Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sewa Delapan Pengacara
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil atau RK, menyewa delapan pengacara sebagai kuasa hukum menghadapi gugatan cerai istrinya, Anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya. Sidang perdana gugatan perceraian itu digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung.
Sidang sedianya akan diawali melalui tahapan mediasi di Pengadilan. Namun, Atalia maupun RK tidak hadir dalam sidang perdana ini, dan hanya mewakilkan pada kuasa hukum masing-masing.
Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengatakan, dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum bisa hadir secara langsung karena berada di luar kota.
βHari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota,β ujar Wenda kepada wartawan di Pengadilan Agama Kota Bandung, dikutip Kamis, 18 Desember 2025.
Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan, kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, adalah kepatuhan RK terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," kata Wenda.
Wenda juga mengungkapkan, Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut.
βTotal kuasa hukum ada delapan orang,β ungkapnya.
Sebelumnya, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, juga mengonfirmasi kliennya tidak bisa hadir karena alasan kedinasan. Meski absen secara fisik, Debi mengatakan Atalia menghormati proses di pengadilan.
βBu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya dia sangat menghormati proses konferensi ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami sebagai kuasa hukum,β demikian penjelasan Debi kepada wartawan sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu pagi.
Dia mengatakan, kliennya juga mendoakan dan berharap yang terbaik.
"Kalau tuntutannya sendiri ialah tentunya semoga Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu (Atalia) dan Bapak (RK)" katanya.
Dia menerangkan pendaftaran atau pengajuan perkara gugatan cerai itu dilakukan dengan membatalkan perwakilan Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Semua itu, katanya, dilakoni pekan lalu hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Agama Kota Bandung.
βUntuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kami siapkan dari minggu lalu ya, mulai kami mengajukan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini diagendakan sidang pertama,β kata Debi.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sofyan, menjelaskan, sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana. Ikhwan mengatakan tahapan awal perjanjian meliputi pemeriksaan identitas para pihak dan kuasa hukum.
Ia mengatakan setelah tahapan awal tersebut, perdamaian akan dilanjutkan dengan proses mediasi. Penentuan apakah sidang diselenggarakan secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.
"Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan," kata Ikhwan, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadirannya dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.
Atalia dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan agama dan sosial. Dia terpilih pada pemilu legislatif pada tahun 2024 lalu.
Sementara itu, saat bergabung dengan Golkar di ujung masa jabatan sebagai Gubernur Jabar pada awal tahun 2023 silam, Ridwan Kamil mendapatkan posisi menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Kemudian di era kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Ridwan Kamil didapuk menjadi Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri pada awal November 2024 silam.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Sudah Dibicarakan dengan Keluarga
Kuasa hukum Atalia Praratya mengatakan, kliennya telah membicarakan persoalan gugatan cerai terhadap suaminya, Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil atau RK ke pihak keluarga.
Proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya disebut telah melalui pembahasan di lingkungan keluarga sebelum resmi bergulir ke pengadilan. Ia menegaskan, keputusan untuk menempuh jalur hukum bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba. "Tentunya sudah dibicarakan dengan pihak keluarga," ujar Debi kepada wartawan
Advertisement