Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Blitar Fokus Penindakan Pelanggaran Prioritas
Polres Blitar mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2025, Senin 14 Juli 2025. Operasi lalu lintas ini akan digelar selama dua pekan hingga 27 Juli 2025. Beberapa pelanggaran pengendara kendaraan roda dua dan roda empat akan menjadi fokus penindakan Operasi Patuh Semeru 2025.
Dimulainya Operasi Patuh Semeru ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang diikuti personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya. Apel di gelas di Polres Blitar dipimpin Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman.
Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi mengatakan operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar.
Operasi Patuh Semeru 2025 menekankan pentingnya sinergitas antar lembaga dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, khususnya menjelang tahun ajaran baru dan meningkatnya mobilitas masyarakat
βOperasi Patuh Semeru 2025 ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tapi sebagai sarana edukasi, pembinaan, dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya,β kata Putut mengutip amanah Arif Fazlurrahman.
Pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi ini. Namun, menurutnya, tindakan tegas akan diambil terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Pelaksanaan operasi ini mengedepankan preventif, edukatif dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Operasi Patuh Semeru 2025 yang bertemakan , βTertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Elmasβ akan fokus pada penindakan pelanggaran prioritas.
βDi antaranya melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengendara yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan hp saat berkendara, pengendara yang dipengaruhi minuman beralkohol, pengendara di bawah umur, pengendara yang melawan arus lalu lintas,βΒ pungkasnya.
Advertisement