Fakta Kematian WNA India di Imigrasi Juanda Mulai Terungkap
Fakta baru mulai terungkap dalam kasus meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jalan Bypass Juanda, Sedati, Sidoarjo.
Korban diduga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri akibat tekanan persoalan keluarga dan ekonomi.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis, 14 Mei 2026 pagi. Petugas imigrasi menemukan korban sudah dalam kondisi tergantung saat melakukan pengecekan rutin di ruang detensi sekitar pukul 07.50 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, menjelaskan bahwa SN sebelumnya diamankan karena melanggar aturan keimigrasian berupa overstay.
βYang bersangkutan melakukan pelanggaran keimigrasian berupa overstay sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,β kata Agus dalam konferensi pers, Jumat, 15 Mei 2026.
Berdasarkan data keimigrasian, korban tercatat telah tinggal melebihi batas izin selama 248 hari di wilayah Sidoarjo. Selama proses administrasi berlangsung, SN ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengungkapkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap korban.
Saat pintu ruang tahanan dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tergantung di balik pintu sel menggunakan kabel rol berwarna putih yang diikatkan pada ventilasi ruangan.
βHasil autopsi menyatakan korban meninggal akibat kehabisan napas karena adanya tekanan pada leher. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban,β jelas AKP Siko.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga korban mengalami tekanan psikologis cukup berat. SN diketahui menikah dengan warga Sidoarjo sejak 2017 dan telah memiliki seorang anak.
Namun, rumah tangga korban disebut tengah dilanda persoalan hingga sempat dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini, pihak Imigrasi Juanda bersama Polresta Sidoarjo masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal India dan Konsulat Kehormatan India di Surabaya terkait penanganan jenazah serta penyampaian informasi kepada keluarga korban sesuai prosedur diplomatik.
Advertisement