Dikelola Resmi, Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Cetak Sejarah Baru
Sebuah pencapaian penting dalam penyelenggaraan haji tahun ini dilakukan oleh pemerintah Indonesia yaitu pengelolaan pembayaran dam yang lebih tertib dan terstruktur dibanding tahun sebelumnya. Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, tata kelola baru ini menciptakan tonggak bersejarah yang memperkuat transparansi layanan haji.
Dalam pejelasannya, Dahnil menyebut sistem pembayaran dam yang resmi dan tercatat mendapat apresiasi langsung dari Kementerian Haji Arab Saudi. Pemerintah mencatat sekitar 80.000 jemaah Indonesia telah menunaikan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara 20.000 jemaah lainnya sudah menyelesaikan pembayaran dam sebelum berangkat ke Arab Saudi.
Menurut Dahnil pencapaian ini sebagai kemajuan besar. βIni sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,β ujarnya di Makkah.
Kemudian Dahnil menekankan bahwa pemerintah menghormati ragam pandangan fikih dalam masyarakat. Menurutnya, banyak ulama memiliki pendapat berbeda terkait lokasi pelaksanaan dam. Karena itu, pemerintah membuka ruang seluas mungkin bagi jemaah untuk menjalankan ibadah sesuai panduan fikih yang mereka yakini.
Dua Pendapat
Bagi jemaah yang mengikuti pendapat bahwa dam sah dilakukan di Indonesia, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan proses pembayaran dam dilakukan di Tanah Air. Mekanisme ini berjalan melalui prosedur resmi agar jemaah tetap aman dan terlindungi.
Sementara itu, jemaah yang berpegang pada pandangan bahwa dam wajib terlaksana di Tanah Haram, seperti yang dianut oleh Majelis Ulama Indonesia, mendapat fasilitas penuh untuk menunaikan dam di Arab Saudi. Pemerintah menyalurkan layanan melalui Adahi Project, lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Dahnil menegaskan bahwa negara tidak terlibat dalam perdebatan fikih. Ia menyampaikan bahwa pemerintah hanya hadir sebagai pihak yang memastikan keamanan, legalitas, dan ketertiban layanan. βPrinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,β kata Dahnil.
Dahnil juga menyebut Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terus mengoptimalkan layanan pembayaran dam dan kurban. Mereka mengarahkan jemaah agar mengikuti prosedur resmi untuk menghindari risiko penipuan. Sistem baru ini muncul sebagai upaya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap jemaah yang berada jauh dari tanah air.
Dahnil mengingatkan jemaah untuk menggunakan jalur resmi. Ia menyoroti maraknya pihak tidak berizin yang menawarkan jasa pembayaran dam. Menurutnya, praktik seperti itu sering berujung pada penyalahgunaan dana. Ia juga menambahkan bahwa jemaah tidak dapat memastikan pelaksanaan penyembelihan jika memakai layanan yang tidak resmi.
βKami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,β tegasnya.
Pemerintah melihat pengelolaan dam yang lebih tertib ini sebagai bukti transformasi layanan haji Indonesia. Sistem yang lebih transparan memberi jemaah rasa aman selama berada di Tanah Suci. Di saat yang sama, penguatan akuntabilitas menciptakan standar baru dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Penulis: Nurul Huda
Advertisement