Balita di Blitar Tewas Tersengat Listrik dari Gardu PLN Tak Terkunci
Seorang balita berinisial ARR,3, tahun, warga Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, tewas tersengat listrik pada Kamis, 23 Oktober 2025. Korban diketahui terkena aliran listrik dari kotak gardu PLN yang berada di halaman depan rumahnya dan dalam kondisi tidak terkunci.
Peristiwa nahas tersebut terjadi ketika sang balita bermain di halaman rumah tanpa pengawasan orang tua. Saat kejadian, kedua orang tua korban sedang bekerja, sementara ARR diasuh sang nenek.
βPada hari Kamis, 23 Oktober 2025, korban tinggal bersama neneknya di rumah, sementara kedua orang tuanya sedang bekerja,β ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Eko Putut kepada media melalui pesan tertulis WhatsApp, Jumat 24 Oktober 2025.
Putut menjelaskan, saat kejadian sang nenek sedang mencuci pakaian di bagian belakang rumah. Korban yang semula bermain di dalam rumah, kemudian keluar tanpa sepengetahuan neneknya.
βUsai mencuci sekitar pukul 11.30 WIB, nenek korban masuk ke dalam rumah namun tidak menemukan cucunya. Setelah mencari ke halaman, korban sudah ditemukan tergeletak meninggal dunia di dekat gardu listrik PLN,β tambahnya.
Polisi Periksa Petugas PLN
Mendapati laporan tersebut, Polres Blitar langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Polisi juga melakukan penyelidikan terhadap petugas PLN yang bertanggung jawab atas gardu tersebut.
βPenyelidikan masih berlangsung, termasuk mendalami apakah ada unsur kelalaian terkait kondisi gardu listrik yang tidak terkunci,β tegas Putut.
Jenazah korban telah dievakuasi dan keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun, proses hukum tetap berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak.
Advertisement