Anak Tewas Dianiaya Ayah Kandung karena Sering Menangis Cari Ibu
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa seorang anak hingga meninggal dunia mengejutkan warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Seorang ayah berinisial Ahmad Reza Yudiansyah kini harus berhadapan dengan proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sidoarjo setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap pelaku, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kepala Unit PPA dan PPO Polresta Sidoarjo, AKP Rohmawati Lailah, mengungkapkan, peristiwa tragis tersebut diduga berawal dari persoalan rumah tangga yang tengah dialami pelaku.
Menurut Rohmawati, istri pelaku diketahui telah meninggalkan rumah sekitar empat minggu sebelum kejadian. Saat pergi, ia membawa dua anak mereka yang merupakan adik dari korban. Sementara korban, yang merupakan anak pertama, tetap tinggal bersama ayahnya.
Sejak ditinggal ibunya, korban disebut kerap menanyakan keberadaan sang ibu dan sering menangis karena merindukannya. Kondisi tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan kekerasan.
“Istrinya sudah meninggalkan rumah sekitar empat minggu lalu dengan membawa dua anak lainnya. Korban tinggal bersama ayahnya,” ujar Rohmawati saat dikonfirmasi, Rabu, 11 Maret 2026.
Tangisan korban yang terus-menerus mencari ibunya diduga membuat pelaku mengalami tekanan emosional. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga melampiaskan emosinya dengan memukul korban.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh. Berdasarkan hasil pemeriksaan, luka ditemukan di area bibir, dahi, dada, perut, hingga lutut yang diduga akibat pukulan tangan kosong. Luka-luka tersebut menyebabkan kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Saat ini Ahmad Reza Yudiansyah telah diamankan oleh pihak kepolisian dan ditahan di Polresta Sidoarjo. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya dalam proses hukum.
Advertisement