Sebanyak 50 Dapur MBG di Jember Belum Beres
Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember ternyata belum sepenuhnya mulus. Hasil monitoring lapangan menunjukkan puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum mengantongi Sertifikat Laik Sehat (SLHS), bahkan ada yang berulang kali gagal uji kelayakan.
Ketua Satgas MBG Jember, Ahmad Helmi Luqman, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar membagikan makanan, melainkan bagian dari cita-cita besar pemerintah untuk mencetak generasi emas yang sehat dan cerdas. Ia menyebut arahan Bupati Jember, Gus Fawait, sangat tegas dalam hal kualitas dan pelayanan.
“Arahannya dari Gus Bupati jelas, ini bagian dari cita-cita besar Pak Presiden untuk menciptakan generasi cerdas dan generasi emas. Pemerintah harus benar-benar hadir memberi layanan terbaik agar anak-anak kita tidak stunting dan kecerdasannya meningkat,” tegasnya, Senin malam, 02 Maret 2026.
Dalam pengawasan terbaru, Satgas menemukan sekitar 50 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum memiliki SLHS. Meski seluruhnya disebut sudah dalam proses pengurusan, fakta di lapangan menunjukkan pekerjaan rumah besar masih menanti, terutama bagi Dinas Kesehatan yang harus menyelesaikan proses verifikasi secara maraton.
Tak hanya itu, di salah satu kecamatan, sebuah dapur bahkan sampai tiga kali gagal uji kelayakan. Penyebabnya, kualitas air yang digunakan terdeteksi mengandung mangan dan dinilai belum higienis, sehingga pengelola harus memperbaiki instalasi bahkan memindahkan titik sumur.
“Memang sudah ngurus semua, tapi prosesnya bersamaan. Teman-teman Dinas Kesehatan sekarang kerja maraton menyelesaikan SLHS. Ada yang sampai tiga kali gagal dan harus pindah titik sumur karena kualitas airnya belum layak,” ungkapnya.
Ketegasan juga berlaku dalam soal anggaran dan standar menu. Helmi menegaskan, tidak boleh ada akal-akalan dalam belanja bahan makanan. Jika alokasi Rp10 ribu, maka belanja harus sesuai peruntukan. Jika Rp8 ribu untuk menu kecil, maka kualitas tetap wajib mengikuti standar Badan Gizi Nasional.
Selain itu, Satgas menemukan masih ada dapur yang tidak menyimpan sampel makanan dua hari sebelumnya, padahal kewajiban tersebut berlaku baik untuk makanan basah maupun kering. Penyimpanan sampel dinilai penting sebagai bukti kesesuaian makanan yang dikirim dan disajikan.
“Wajib harus ada sampel, baik makanan basah maupun kering. Itu bukti bahwa yang dikirim sama dengan yang disajikan. Tadi kami temukan ada yang tidak menaruh sampel, itu tidak boleh terjadi,” tandasnya.
Sementara terkait tiga SPPG yang disuspensi, Helmi menyebut hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG). Satgas hanya berperan dalam pengendalian, pengawasan, dan percepatan program.
“Kalau soal suspensi atau jeda pengiriman, itu kewenangan KPPG dan perwakilan BGN. Kami sifatnya pengawasan dan percepatan. Yang jelas, kualitas layanan dan masakan harus bertahan bahkan ditingkatkan,” pungkasnya.
Advertisement